ziswaffosilbkmi.org

ATR/BPN Deli Serdang Siap Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid

Deli Serdang – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, Bapak Daniel, menyatakan kesiapan penuh bersama seluruh staf dan jajarannya untuk melakukan percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Komitmen ini merupakan bagian dari dukungan ATR/BPN terhadap upaya penertiban dan pengamanan aset wakaf umat, khususnya tanah wakaf masjid, mushola, dan fasilitas keagamaan lainnya. Sertifikasi wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, serta menjaga keberlanjutan fungsi wakaf sesuai peruntukannya.

ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan pemerintah daerah, guna memastikan proses sertifikasi wakaf dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan seluruh tanah wakaf masjid di Kabupaten Deli Serdang dapat segera memiliki sertifikat resmi, sehingga aset wakaf umat terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top